Jumat, 24 April 2026

Tangis Terdakwa Warnai Sidang Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Sidang kasus kematian mahasiswi Unram di Lombok diwarnai tangis terdakwa Radiet saat ayah korban bersaksi. Pengacara sebut ada kemungkinan pelaku lain

Ia menduga, ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut karena kondisi luka korban dan lokasi penemuan jenazah dianggap tidak sinkron dengan tuduhan yang ada.

"Kami yakin ini ada orang lain, entah itu orang satu ataukah orang dua yang melakukan penganiayaan. Yang jelas ada tiga orang saat itu, tidak mungkin hanya Radit dengan Vira," tegasnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Terdakwa Ditemukan Pingsan

Saat jasad korban ditemukan, Radiet juga ditemukan dalam keadaan pingsan dan tubuh penuh luka.

Namun, polisi menetapkan Radiet sebagai tersangka dengan motif pembunuhan karena ajakan berhubungan intim ditolak.

Hal tersebut pun membuat pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan atensi dalam kasus ini.

Hotman pun mengirimkan 10 pengacara untuk membela korban.

Menurutnya, Radiet tidak bersalah karena kondisinya babak belur saat ditemukan.

Novita Lestari, salah satu anggota Tim Hotman Paris 911 mengatakan, pihaknya membela Radiet karena mencari keadilan meskipun pihak keluarga tak setuju dengan pembelaan tersebut karena dianggap mengaburkan fakta pembunuhan.

Ia menilai, Radiet merupakan korban salah tangkap dan dijadikan tersangka karena tekanan penyidik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tangis Radiet Pecah saat Mendengar Kesaksian Ayah Vira di Sidang Pembuktian

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Faisal Mohay)(TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved