Senin, 13 April 2026

5 Populer Regional: Profil Sekda Sidoarjo Gelar Bukber Ala Bollywood - Polisi Dikeroyok Warga

Fenny Apridawati viral karena bukber mewah, sementara polisi Setyono dikeroyok warga di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon saat membela istrinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati

Pembina Utama Madya merupakan pangkat golongan ruang IV/d bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, yang menduduki jabatan eselon 1b seperti Staf Ahli Menteri atau Sekretaris Daerah Provinsi.

Pangkat ini termasuk dalam golongan IV (Pembina) tertinggi, ditandai dengan bintang dua berwarna emas, serta setara dengan Inspektur Jenderal Polisi.

Fenny mengemban amanah sebagai Sekda Sidoarjo sejak Maret 2024, melansir TribunJatim.com.

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikutip dari ppid.sidoarjokab.go.id, Fenny lahir pada 13 April 1968. Usianya menginjak 58 tahun.

Ia diangkat menjadi ASN pada Maret 1991.

Baca selengkapnya.

2. Satgas Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB di Papua, 5 Orang Jadi Tersangka

Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo. (HO/IST/Istimewa/HO)

Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026.

Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.

Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta rupiah.

Selain itu, YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta rupiah. Sementara M-K-M (39) berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan  mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.

Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved