Selasa, 5 Mei 2026

5 Populer Regional: Sosok Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR - Anak Anggota DPRD Tewas

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono terseret kasus pemerasan THR Bupati, sementara mahasiswi Maria Naibaho ditemukan tewas misterius

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie

Iwanuddin juga menggarisbawahi betapa krusialnya menjaga kekompakan antar-elemen di lingkungan pemerintahan daerah demi kelancaran roda birokrasi.

Baca selengkapnya.

3. Polisi di Sinjai Sulsel Jadi DPO Setelah Mengundurkan Diri, Polres: Masa Dinas Masih 19 Tahun

JADI DPO - Brigpol FP jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sinjai. Brigpol Fachrul keberatan dijadikan DPO
JADI DPO - Brigpol FP jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sinjai. Brigpol Fachrul keberatan dijadikan DPO (HO/IST/Tribun-timur.com/Ist)

Polres Sinjai Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) menetapkan Brigadir Polisi (Brigpol) Fachrul Purnama Putra (38) sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Brigpol adalah pangkat bintara tingkat tiga di Polri dengan tanda pangkat tiga segitiga perak. Brigpol bertugas memastikan Briptu/Bripda bertugas tertib, sering bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, penyidik, atau satlantas. Pangkat ini setara sersan kepala (Serka) di militer, 

Penetapan DPO tersebut menjadi polemik karena Brigpol Fachrul Purnama Putra mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

“Langkah yang dilakukan sudah sesuai prosedur," ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso.

Iptu Agus Santoso, mengatakan proses pengunduran diri anggota Polri memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon.

Salah satu syarat utama adalah masa dinas minimal yang harus dijalani oleh anggota Polri yang ingin mengundurkan diri.

Batas minimal masa dinas yaitu di atas 20 tahun pengabdian.

“Sementara Brigpol Fachrul baru menjalani masa dinas selama 19 tahun saat mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026). 

Penetapan DPO telah melalui mekanisme internal di Polres Sinjai.

“Tindakan yang dilakukan oleh Polres Sinjai sudah benar dan sesuai prosedur,” ujar Agus.

Baca selengkapnya.

4. Awal Mula Preman Tito Kobra Viral Ancam Bunuh Kapolsek dan Camat di Garut

VIDEO VIRAL - Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat membekuk seorang preman bernama Tio Alias Tito Kobra. Peristiwa tersebut dipicu atas aksi Tito yang mengancam membunuh Kapolsek dan Camat.
VIDEO VIRAL - Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat membekuk seorang preman bernama Tio Alias Tito Kobra. Peristiwa tersebut dipicu atas aksi Tito yang mengancam membunuh Kapolsek dan Camat. (Kolase Tribunnews/Kanal YouTube tribunjabar video)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved