Kamis, 4 Juni 2026

OTT KPK di Cilacap

Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Jawab Tudingan KPK, Bantah Terima Jatah THR dari Bupati

Kapolresta Cilacap bantah terima THR dari Bupati Syamsul, sementara KPK tetapkan Syamsul dan Sekda sebagai tersangka korupsi.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com/Kolase: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama dan Dok. Polresta Cilacap
KASUS PEMERASAN - (Kiri) Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekda Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan dilakukan penahanan, Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam dan (Kanan) Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono membantah menerima atau meminta THR dari Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan menyerahkan kasus ke KPK.
  • KPK mengungkap dugaan pemerasan oleh Syamsul yang mengumpulkan dana dari SKPD untuk dibagikan sebagai THR ke Forkopimda, termasuk disebut nama Kapolresta.
  • Syamsul dan Sekda Sadmoko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono akhirnya jawab tudingan soal menerima jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menuding Kombes Budi Adhy masuk daftar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diberi THR oleh bupati.

Terkait hal ini, ia menegaskan tidak pernah meminta atau menerima THR.

"Saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima hal tersebut," katanya, dikutip dari TribunBanyumas.com, Rabu (18/3/2026).

Meski demikian, Kombes Budi Adhy menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

"Mengenai substansi perkara silahkan konfirmasi langsung ke pihak KPK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut."

"Saya menghormati sepenuhnya proses hukum oleh KPK," tandasnya.

Baca juga: Siapa Ferry Adhi Dharma? Namanya Muncul di Surat Bupati Cilacap, Rp 610 Juta Disita dari Rumahnya

Nama Kombes Budi Adhy Disebut KPK

KPK membongkar pihak-pihak yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Bupati Cilacap Syamsul sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (KPK) pada Jumat (13/3/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melakukan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setor THR.

THR tersebut kemudian Bupati Cilacap Syamsul bagikan ke sejumlah instansi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan, salah satunya adalah Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono.

"Diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag ya itu untuk Forkopimda. Salah satu Forkopimda itu adalah Polres gitu ya. Kapolres di situ (Cilacap)," katanya, dikutip dari kanal YouTube KPK RI, Senin (16/3/2026).

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved