Kamis, 7 Mei 2026

Arus Peti Kemas dan Logistik Melonjak Jelang Lebaran, Terminal Siapkan Layanan 24 Jam

IPC TPK pastikan operasional 24/7 hadapi lonjakan peti kemas Ramadan, Tanjung Emas naik 10?n Tanjung Priok kembali normal.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Hingga H-5 Lebaran atau 16 Maret 2026, jumlah penumpang tercatat sebanyak 21.625 orang, tumbuh sekitar 0,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tidak hanya penumpang, trafik kendaraan melalui layanan roll-on/roll-off (roro) juga mengalami peningkatan signifikan. Sebanyak 2.823 unit kendaraan telah dilayani, naik sekitar 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

General Manager Pelindo Regional 3 Tanjung Emas, S. Joko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan kepelabuhanan secara optimal selama periode Angkutan Lebaran 2026.

“Secara umum pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas berjalan lancar. Kami memastikan kesiapan operasional baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Pelindo juga melakukan penguatan pengaturan operasional, termasuk pengelolaan arus kendaraan di area pelabuhan, optimalisasi jadwal sandar kapal, serta peningkatan layanan di terminal penumpang.

Koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terus dilakukan guna menjaga kelancaran arus mudik, terutama menjelang puncak perjalanan dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga: Purbaya Resmikan Pemindai Peti Kemas Berteknologi AI di Tanjung Priok

Layanan Peti Kemas di Tanjung Priok Kembali Normal

Direktur Operasi New Priok Container Terminal One, Rino Wisnu Putro, memastikan layanan pengiriman peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok telah kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat mengalami gangguan operasional.

“Saat ini pelayanan kapal dan truk berjalan normal, 24 jam dalam sepekan,” kata Rino melalui pesan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pemulihan layanan tersebut merupakan bagian dari perbaikan sistem, khususnya terkait penerbitan gate pass atau Truck Identification Label Authorization (TILA). Proses penerbitan TILA sebelumnya sempat menjadi kendala dalam pengeluaran peti kemas dari terminal.

Gangguan operasional itu sebelumnya juga dikeluhkan oleh pelaku usaha karena adanya penangguhan sementara penerbitan izin keluar peti kemas di sejumlah terminal. Kondisi tersebut membuat barang yang telah tiba di pelabuhan tidak dapat segera dikeluarkan dari kontainer, sehingga menghambat distribusi logistik.

Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, Subandi, menyebut pihaknya menerima informasi mengenai penangguhan tersebut dari operator terminal peti kemas. Ia menilai kondisi ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun lalu tidak ada penangguhan semacam ini,” ujar Subandi, dikutip dari keterangan tertulis pada Ahad (15/3/2026).

Berdasarkan dokumen yang diterima, sejumlah terminal peti kemas, termasuk New Priok Container Terminal One, sempat memberlakukan penangguhan sementara yang diperkirakan berlangsung pada periode 16–26 Maret 2026, bertepatan dengan masa cuti Lebaran.

Subandi menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada industri yang bergantung pada bahan baku impor, karena tertahannya barang di pelabuhan dapat mengganggu proses produksi. Selain itu, sektor logistik juga terdampak akibat terhambatnya arus distribusi barang.

Dari sisi biaya, importir juga berpotensi menanggung tambahan berupa denda demurrage kontainer yang dapat mencapai sekitar US$ 80 per hari apabila melewati batas waktu bebas (free time) yang ditetapkan oleh perusahaan pelayaran.

(TribunJateng/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved