Pembuat dan Pengguna Cheat Mobile Legends Diburu Polisi, Perbuatan Curang Bisa Berimplikasi Hukum
Polda Jateng buru pembuat dan pengguna cheat Mobile Legends yang ganggu sistem game dan berpotensi dijerat UU ITE.
Namun di sisi lain ada pemain yang membuat dan menggunakan cheat sehingga membuat game menjadi nge-freezee atau nge-lag.
Cheat yang dilakukan para pemain cenderung mengganggu jalanya permainan dan membuat sang lawan kalah.
Langkah ini dilakukan melalui peningkatan patroli siber sebagai upaya menjaga keamanan ruang digital.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, mengatakan tindakan penggunaan cheat merupakan aktivitas ilegal.
Pasalnya, praktik tersebut termasuk akses tanpa hak yang dapat mengganggu sistem elektronik.
“Ditemukan adanya tindakan tanpa hak yang menyebabkan sistem elektronik terganggu atau tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Selain melanggar hukum, pembuatan dan distribusi cheat juga dinilai merusak integritas sistem permainan.
Cheat digunakan untuk memanipulasi jalannya game sehingga menciptakan ketidakadilan bagi pemain lain.
“Tindakan tersebut merusak integritas sistem dan ekosistem digital,” katanya.
Pelaku yang melanggar akan dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(TribunBekasi/Kompas.com/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Potret-bermain-gim-Mobile-Legends-yang-diambil-Selasa-14102025.jpg)