Bertemu Gusti Moeng, Andre Rosiade Tanya Janji Menbud Fadli Zon
Andre Rosiade soroti janji revitalisasi Keraton Kilen saat kunjungan ke Solo dengan bertemu Gusti Moeng
"Jadi kita berusaha juga buat intervensi karena kalau nanti dianggap membiarkan negara tidak hadir," kata Fadli Zon.
Akan tetapi, untuk urusan internal kekeluargaan Keraton Solo terutama untuk penunjukkan PB ke-XIV, Fadli Zon memastikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI tidak akan intervensi.
Dia menyerahkan hal tersebut sesuai musyawarah keluarga Keraton.
"Tapi kita intervensi terutama untuk cagar budayanya tapi bukan untuk yang terkait dengan urusan internal kraton keluarga jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi juga pemerintah kota Surakarta," tandas dia.
Rangkuman pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait konflik Keraton Surakarta
- Netralitas Pemerintah dalam Urusan Internal: Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan mengintervensi urusan kekeluargaan Keraton, termasuk dalam penunjukan Pakubuwono (PB) XIV.
- Intervensi Khusus Cagar Budaya: Pemerintah hanya akan melakukan intervensi pada aspek pelestarian cagar budaya guna mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan negara hadir dalam menjaga warisan sejarah.
- Kondisi Fisik yang Terbengkalai: Banyak bangunan di lahan seluas 8,5 hektar tersebut tidak terawat dan proses revitalisasi museum terhenti (baru mencapai 25 persen) akibat adanya aksi saling kunci (gembok) antar kubu.
- Kendala Komunikasi Undangan: Terjadi penolakan kehadiran dari salah satu kubu saat diundang rapat karena persoalan pencantuman nama jabatan raja pada undangan, sementara saat ini terdapat klaim ganda kepemimpinan.
- Penyelesaian Administrasi Berbasis KTP: Untuk menghindari kerancuan, pemerintah tetap mengundang pihak-pihak terkait berdasarkan nama asli sesuai KTP, bukan berdasarkan gelar yang masih dalam perselisihan.
- Transparansi Dana Hibah: Pemerintah menyoroti pentingnya pertanggungjawaban dana hibah dari Pemkot Solo, Provinsi, maupun APBN agar tidak lagi dikelola secara pribadi, melainkan secara institusional yang jelas.
- Solusi Melalui Musyawarah: Pemerintah menyerahkan penyelesaian konflik internal sepenuhnya kepada mekanisme musyawarah keluarga Keraton Surakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Andre-Rosiade-bertemu-Gusti-Moeng-tanya-janji-Fadli-Zon.jpg)