Selasa, 9 Juni 2026

Anggota DPRD Kota Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa

Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Tayang:
Editor: Erik S
IST
ILUSTRASI SELINGKUH - Istri kepala desa (Kuwu) Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diduga terlibat kasus perselingkuhan anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG. 

“Ya, pertama ginilah, kita warga negara yang baik memenuhi panggilan klarifikasi. Ini klarifikasi dari adanya pengaduan,” ucap Furqon, kepada awak media.

Ia menjelaskan, bahwa substansi perkara yang diadukan berkaitan dengan ranah privat dan seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

“Poin utamanya adalah bahwa klien kami menyampaikan klarifikasi terhadap aduan yang memang sebetulnya itu ranah privat ya. Itu urusan rumah tangga orang lain sebetulnya,” jelas dia.

Terkait isu perselingkuhan yang beredar, pihaknya membantah keras tuduhan tersebut.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” katanya.

Ia juga menyebut, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan lancar.

“Kita tadi ada sepuluh pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi, Selingkuh dengan ASN hingga Polwan Digerebek di Hotel

Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan pengadu tidak berdasar.

“Jadi tidak ada hal-hal yang hemat kami ya, jauh sekali apa yang dituduhkan oleh pengadu,” ucap Furqon.

Furqon menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini masih sebatas klarifikasi awal.

“Ini hanya klarifikasi saja, makanya cuma sepuluh pertanyaan saja,” jelas dia.

Pihaknya pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami berharap ruang privat ini tetap diselesaikan di ruang privat. Tidak menjadi urusan publik,” jelas dia.

Ia menegaskan, musyawarah menjadi langkah utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kekeluargaan itu hal yang memang seharusnya menjadi poin utama menyelesaikan masalah privat. Kita musyawarah dulu bersama,” katanya.

Kasus ini bermula dari polemik rumah tangga yang kemudian berkembang menjadi dugaan hubungan terlarang antara seorang perempuan yang merupakan istri Kuwu Kedungjaya dengan oknum anggota DPRD Kota Cirebon.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon Seret Istri Kuwu, Kasus Ditangani Polisi

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved