Profil dan Sosok
Sosok Antoni, Pecatan Pemkab Gresik Tersangka Penipuan SK ASN, Raup Uang Rp1,5 Miliar
Penipuan SK ASN palsu di Gresik terungkap. 14 korban tertipu hingga Rp1,5 miliar oleh mantan ASN bernama Antoni. Uang dipakai untuk judi online.
Antoni memanfaatkan sejumlah alat elektronik untuk membuat SK palsu mulai laptop serta dua handphone.
Ia memastikan tak ada keterlibatan pegawai BKPSDM dalam kasus ini.
Baca juga: Dokter di Sukabumi Didakwa Penipuan Kasus Pengadaan Ompreng MBG Rp500 Juta, Ini Kronologisnya
"Membantu tidak ada, sudah dicek laptopnya mengetik sendiri, menggunakan dua handphone seolah-olah satu HP-nya sendiri, satunya seolah-olah bisa berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gresik, seolah-olah ada balasan Whatsapp silakan bawa orang, masukan orang, sekian rupiah, dia capture dia teruskan untuk meyakinkan korban. Seolah-olah dari pihak BKPSDM padahal fiktif dari dia sendiri," paparnya, Senin (27/4/2026), dikutip dari TribunJatim.com.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni handphone, kartu debit atau kartu ATM atas nama istri Antoni.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Raup Rp1,5 Miliar Jual Beli SK ASN Palsu, Tersangka Ditangkap Polres Gresik di Kalimantan Tengah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sugiyono)