Selasa, 5 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil dan Harta Kekayaan Arinal Djunaidi, Eks Gubernur Lampung yang Jadi Tersangka Korupsi

Arinal Djunaidi jadi tersangka korupsi dana PI 10 persen, Kejati Lampung langsung tahan di Rutan Way Huwi.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
HO/IST/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
ARINAL DJUNAIDI TERSANGKA - Detik-detik Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung digelandang ke mobil tahanan Kejati Lampung, Selasa (28/4/2026). Arinal Djunaidi digiring petugas Kejati Lampung dengan borgol usai ditetapkan tersangka kasus korupsi dana PI 10 persen WK OSES. 

C. Harta Bergerak Lainnya total Rp 320.186.200

D. Kas dan Setara Kas Rp 18.160.663.196

Total Harta Kekayaan Rp 28.644.521.396

Dengan total kekayaan Rp28,6 miliar, ternyata Kejati Lampung pernah menyita aset dari kediaman Arinal senilai Rp38,5 miliar.

Sejumlah aset yang diamankan diduga terkait kasus korupsi, diantaranya 7 unit mobil senilai Rp3.500.000.000, 645 gram logam mulia senilai Rp1.291.290.000 dari rumah yang berada di Jalan Sultan Agung, Way Halim Bandar Lampung.

Barang lain yang disita adalah uang tunai Rupiah dan mata uang asing senilai Rp1.356.131.000, deposito senilai Rp4.400.724.575, dan 29 sertifikat senilai Rp28.040.400. Penyitaan aset ini dilakukan Kejati Lampung pada Rabu, 3 September 2025.

Tulisan ini sebagian sudah tayang di TribunLampung.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved