Selasa, 19 Mei 2026

Diawali Pelukan dan Kata Maaf, Istri Juragan Bakso di IKN Lukai Leher Suami saat Liburan

Istri melukai leher suaminya saat berlibur di Parangtritis, Yogyakarta. Tersangka mengawali aksinya dengan memeluk dan menyampaikan permintaan maaf.

Tayang:
TribunKaltim
KDRT - Istri melukai leher suaminya saat berlibur di Parangtritis, Yogyakarta. Tersangka mengawali aksinya dengan memeluk dan menyampaikan permintaan maaf. 

"Ojeknya kebetulan bingung, disuruh mengantar ke mana-mana tidak tahu."

"Jadi cuma muter-muter dari situ, kami dapat amankan tersangka," ungkap Kismanto. 

Atas perbuatannya, AF kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp30 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Istri Iris Leher Suami, Tertangkap karena Driver Bingung

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana, Kompas.com/Markus Yuwono)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved