Minggu, 10 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Demo Kawal Putusan MK Masuk Jalan Tol, Pengendara Diminta Hindari Ruas Tol Dalam Kota

Aksi massa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus menolak revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR mulai memasuki Jalan Tol Dalam Kota.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Sejumlah pengunjuk rasa penolakan revisi Undang-undang Pilkada, berlarian ke jalan tol dalam kota sesaat polisi melepas tembakan gas air mata di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) petang.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi massa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus menolak revisi UU Pilkada di area Gedung DPR/MPR mulai memasuki wilayah Jalan Tol Dalam Kota.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Panji Satriya menyampaikan, atas diskresi kepolisian mulai pukul 16.55 WIB, pengguna jalan yang melintasi Ruas Tol Dalam Kota arah Slipi, dialihkan putar balik di KM 8+100 dan KM 9+800.

Baca juga: 3 Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Sore Ini Imbas Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

"Untuk kembali menuju arah Cawang, sedangkan pengguna jalan yang hendak menuju arah Cawang, dialihkan putar balik di KM 12+400 untuk kembali menuju arah Slipi," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Sedangkan, sementara waktu dilakukan penutupan Gerbang Tol (GT) Senayan arah Slipi, serta GT Slipi 2 dan Pejompongan arah Cawang Ruas Tol Dalam Kota.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tuturnya.

Demi keamanan, untuk sementara waktu, pengguna jalan diimbau untuk menghindari Ruas Tol Dalam Kota, khususnya sekitar kawasan Semanggi dan Senayan sampai dengan berakhirnya aksi masa.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan