Polisi Berpangkat Bripka Jadi 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda, Ditangkap Brimob Polda Kaltim
Ada keterlibatan Bripka Dedy Wiratama yang menjadi seorang 'sniper' atau pengawas agar bisnis peredaran narkoba berjalan lancar
Ringkasan Berita:
- Anggota Polri Bripka Dedy Wiratama diduga terlibat sebagai sniper pengawas sindikat narkoba Gang Langgar Samarinda.
- Selain mengawasi, ia juga terjerat penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan kode etik Polri.
- Sindikat narkoba terorganisir itu melibatkan sniper, kurir, bandar, serta omzet mencapai dua ratus juta rupiah per hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta terbaru muncul dalam kasus sindikat peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Ternyata, ada keterlibatan seorang oknum polisi bernama Bripka Dedy Wiratama yang menjadi seorang 'sniper' atau pengawas agar bisnis peredaran narkoba berjalan lancar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Bripka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Selain jadi sniper, Bripka Dedy juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang terbukti dari hasil tes urine.
"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan Terkait Kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah dengan kasus ini," ucapnya.
"Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.
Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.
"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.
Eko mengatakan para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba itu karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.
Baca juga: Kronologis Terbongkarnya Sindikat Kampung Narkoba Samarinda, Bandar Ditangkap di Hotel Bareng Wanita
"Tersangka yang berperan sebagai Sniper (Pengawas) yang berada di depan AlfaMart akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kemudian Sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky," jelasnya.
Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi0.jpg)