5 Populer Regional: Sosok Pembakaran Mobil Kades Hoho-Mahasiswi UIN Dilecehkan saat Sidang Skripsi
Kasus pembakaran mobil Kades Banjarnegara dan dugaan pelecehan dosen UIN Solo jadi sorotan usai muncul pengakuan korban.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indra Wira Saputra, menyatakan korban curiga lantaran proyek tak kunjung dikerjakan hingga Februari 2026.
4. Hartanya Capai Rp5 M, Wagub Babel Hellyana Tak Bayar Tagihan Hotel, Berujung Vonis 4 Bulan Penjara
Fenomena kepala daerah tersandung kasus hukum saat masih menjabat kembali menjadi sorotan publik.
Dari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, penipuan, deretan perkara yang menjerat pejabat daerah menunjukkan persoalan integritas di pemerintahan belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah gubernur, bupati, hingga wali kota harus berhadapan dengan aparat penegak hukum di tengah masa kepemimpinannya.
Terbaru, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana diseret ke meja hijau karena tidak membayar tagihan hotel sebanyak Rp 22.257.000.
Kasus bermula saat Hellyana menggunakan fasilitas hotel Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang untuk berbagai keperluan mulai Agustus 2023 hingga September 2024.
Pihak manajemen hotel sudah berulang kali menagih, namun yang bersangkutan tidak kunjung membayar.
Puncaknya Hellyana dilaporkan ke polisi hingga kasusnya disidangkan.
Ia novis penjara 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (18/5/2026) kemarin.
Jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan.
Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara membeberkan hal yang memberatkan vonis.
“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).
"Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usah," lanjutnya.
5. Mahasiswi UIN Solo Mengaku Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi, Kasus Ditangani Satgas PPKS
Sejumlah kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi menunjukkan bahwa ruang akademis yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswi semakin mengkhawatirkan.
Dugaan kasus pelecehan terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Solo, Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Awalnya, dugaan pelecehan yang dilakukan dosen berinisial F diunggah di akun Instagram @uinsolostory.
Sejumlah korban kemudian berani bersuara dan meminta pihak kampus memberi sanksi tegas.
Salah satu korban berinisial P mengaku dilecehkan saat menjalani sidang skripsi pada akhir tahun 2024.
P yang sudah lulus kuliah menjelaskan hanya ada dirinya dan F di ruang sidang karena dosen lain berhalangan hadir.
“Awalnya biasa saja seperti ujian pada umumnya. Tapi setelah itu beliau mulai membalas status media sosial saya, meminta foto, hingga mengirim pesan-pesan yang menurut saya tidak wajar,” ungkapnya, Selasa (19/5/2026), dikutip dari TribunSolo.com.
Korban merasa tertekan karena F selalu mendekatinya.
“Waktu itu beliau memegang tangan saya. Padahal kami sedang sidang dan hanya berdua di ruangan,” lanjutnya.
Kasus pelecehan kembali dilakukan secara verbal melalui pesan WhatsApp.
(Tribunnews.com)