Rabu, 10 Juni 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Tak Sekadar Dibersihkan, Kayu Sisa Banjir akan Dukung Pemulihan Aceh

Ia menjelaskan hal tersebut ketika menanggapi pertanyaan yang diajukan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi atau Panyang.

Tayang:
Tribunnews.com
IKUT HANYUT - Tumpukan kayu gelondongan yang hanyut dari hulu sungai saat banjir bandang dan longsor melanda Aceh Tamiang sejak Rabu (26/11/2025). Sebagian kayu sudah dimanfaatkan warga dengan cara dipotong menjadi papan untuk membangun rumah dan jembatan darurat.  

Ringkasan Berita:
  • Kayu yang terbawa arus banjir dan material longsor akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025 masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan
  • Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara tepat agar tidak menjadi limbah yang terbuang percuma.
  • Ia menjelaskan hal tersebut ketika menanggapi pertanyaan yang diajukan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi atau Panyang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kayu yang terbawa arus banjir dan material longsor akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025 masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk mendukung proses pemulihan wilayah terdampak.

Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara tepat agar tidak menjadi limbah yang terbuang percuma.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Petugas Tetap Disiagakan Meski Air Mulai Surut

Hal itu disampaikan Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr. Safrizal ZA, saat berlangsungnya Rapat Evaluasi Penanganan dan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Ia menjelaskan hal tersebut ketika menanggapi pertanyaan yang diajukan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi atau Panyang.

Pertemuan evaluasi tersebut digelar pada Selasa (9/6/2026) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Forum itu menjadi ajang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meninjau perkembangan program rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, serta para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Aceh.

Dalam paparannya, Safrizal menyebut pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan pihak yang akan menangani pengolahan maupun pemanfaatan kayu sisa bencana. 

Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar pemanfaatan kayu dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat bagi upaya pemulihan daerah terdampak.

Mantan Pj Gubernur Aceh itu dalam rapat evaluasi tersebut menerangkan sampai saat ini kayu yang dihanyutkan oleh banjir dari hulu ke hilir yang masuk kategori  sudah 70 persen diolah.

Kayu-kayu yang sudah diolah berupa kayu log yang bernilai ekonomi. Sisanya berupa kayu yang masuk kategori sampah (kayu debris), sampai sekarang belum ada yang mengolahnya. 

"Jadi sudah 70 persen kayu diolah. Kayu log bernilai ekonomi tinggi sudah diolah. Tinggal 30 persen yang kira-kira statusnya sampah. Tapi masih bisa dimanfaatkan," terang Safrizal. 

Untuk pembahasan lebih lanjut tentang rencana pengelolaan dan penanganan kayu sisa banjir, Safrizal mengajak kepala daerah tingkat II untuk membahasnya secara lebih detail pada pekan selanjutnya. 

Ia mendapatkan informasi bahwa ada pihak yang bersedia mengolah kayu debris yang memilih nilai ekonomi. Untuk itu, butuh pembahasan khusus dengan para bupati/walikota yang wilayahnya terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra. 

Baca juga: Banjir Parigi Moutong Rendam 30 Rumah, BNPB Ungkap Penyebabnya

Dalam pengelolaan kayu sisa banjir, selain membutuhkan surat dari bupati/walikota, juga membutuhkan pendampingan dari Kepolisian dan Kejaksaan, supaya dapat memberikan rasa nyaman saat kayu-kayu tersebut diolah oleh pihak yang bersedia mengolahnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved