Kamis, 11 Juni 2026

Berita Viral

Duduk Perkara Kasus 2 Pemuda Jual-Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jerigen, Terancam Denda Rp60 Miliar

Dua warga Medan terancam 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar usai membeli serta menjual kembali Pertalite.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tangkap layar Kanal YouTube KompasTV
KASUS BELI PERTALITE - Aziz Apandi Silalahi (23) dan Ranning Alamer Mulsim Cibro. Kedua warga Medan ini terancam 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar usai membeli serta menjual kembali Pertalite. 

Karena peran keduanya, BBM bisa didistribusikan hingga pelosok daerah yang tidak terjangkau SPBU.

"Mereka selama ini mengambil tugas negara untuk mendistribusikan minyak sampai ke daerah-daerah pelosok," tandasnya.

Informasi tambahan, proses sidang akan kembali digelar hari ini, Kamis (11/6/2026) siang nanti

Agendanya pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ahli dari penasihat hukum terdakwa.

"Pada hari Kamis kami akan menghadirkan saksi yang ikut membuat undang-undang pidana dan Undang-Undang Migas."

"Mereka akan menjelaskan apa sebenarnya maksud Pasal 55 Undang-Undang Migas," tutup Hermansyah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terancam 6 Tahun Penjara karena 20 Liter Pertalite, Dua Terdakwa Tanyakan Keadilan Hukum

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved