Kamis, 4 September 2025

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online

Kasus pelecehan mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) mencuat setelah diberitakan oleh majalah pers kampus setempat.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Instagram/bppmbalairung
Ilustrasi kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM. 

Sebab, secara akademik orang yang diduga sebagai pelaku masih berstatus mahasiswa dan akan segera diwisuda dalam waktu dekat.

"Ya kalaupun pelaku diluluskan, akan melahirkan opini baru, generalisasi terhadap mahasiswa UGM di kalangan masyarakat. 'UGM, oh yang mahasiswanya cabul itu?’" kata Admin DSM.

Baca: Tanggapan UGM Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN

Ia pun berharap terangkatnya kasus ini ke permukaan menjadi pemacu bagi kampus-kampus lain yang masih mengabaikan kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti ini sebagai sesuatu yang ringan.

"Pengalaman saya, laporan mengenai pencabulan ini sangat rumit, susah. Dan hampir 90 persen kasusnya berakhir dengan jalan damai. Korbannya rusak, pelaku berkeliaran. Saya harap ada regulasi peraturan di Indonesia mengenai tindak pelecehan," ujar Admin DSM.

Menurut dia, skandal pelecehan seksual terjadi di banyak kampus akan tetapi pembungkaman masih diterapkan.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan