Fakta Kasus Baiq Nuril, Tagar #SaveIbuNuril hingga Kepala Sekolah yang Dapat Promosi Jabatan
Fakta Kasus Baiq Nuril, dari Vonis Mahkamah Agung dan Denda Rp 500 juta. Tagar #SaveIbuNuril pun banjir dukungan dan ramai diperbincangkan.
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Daryono
MA juga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya yang memvonis bebas Nuril.
Dalam Putusan tersebut, Nuril dinyatakan terbukti bersalah oleh MA dan melakukan tindak pidana ITE.
Nuril terancam pidana kurungan enam bulan serta denda Rp 500 juta.
Dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.
Baca: Terancam Masuk Bui, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban
3.Tagar #SaveIbuNuril Ramai dan Banjir Dukungan
Divonisnya Baiq Nuril membuat sejumlah warganet geram.
Tagar #SaveIbuNuril ramai dan banjir dukungan di Twitter.
Sejumlah warganet ikut memberikan dukungan dan berkomentar terkait kasus Baiq Nuril
@DamarJuniarto: Tadi @galeshka mention soal kasus Bu Nuril. Kayaknya pas nih momentumnya buat nonton video ini. Kampanye besarnya dilaunching jam 19.00 ini. Yok #SaveIbuNuril bareng @pakuite @safenetvoice @kitabisacom
@MuhadklyAcho: Jadi korban pelecehan seksual itu ga cukup cuma sedih, malu dan hancur, tapi harus siap dipenjara dan didenda 500 juta. Sementara pelakunya, insya allah akan dijaga betul-betul nama baiknya agar tidak tercemar. #SaveIbuNuril
Tak hanya itu, komedian sekaligus artis Ernes Prakasa juga ikut memberikan dukungan kepada Nuril'
Melalui unggahannya di akun Instragram pribadi @ernestprakasa, Selasa (13/11/2018), ia mempertanyakan keadilan dari kasus yang menimpa wanita 36 tahun itu.
"Korban pelecehan malah dilaporin balik pake UU ITE sama org yg melecehkan krn menyebarkan barang bukti berupa rekaman telepon mesum.
"Divonis bersalah. Adil?" tulis Ernest.
Baca: Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Menurut Joko Jumadi, Nuril adalah korban yang diperlakukan secara tidak adil.