Senin, 15 September 2025

Fakta Kasus Baiq Nuril, Tagar #SaveIbuNuril hingga Kepala Sekolah yang Dapat Promosi Jabatan

Fakta Kasus Baiq Nuril, dari Vonis Mahkamah Agung dan Denda Rp 500 juta. Tagar #SaveIbuNuril pun banjir dukungan dan ramai diperbincangkan.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono

Saat dirinya berjuang untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang tidak dilakukannya, Muslim, Kepala Sekolah SMA 7, justru dipromosikan menjadi Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram.

“Nuril diputuskan oleh PN Mataram tidak bersalah, tidak menyebarkan rekaman percakapan asusila sang kepala sekolah, Nuril adalah korban,” tegas Joko saat dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, Pemerintah Kota Mataram tidak memberi sanksi apa pun kepada Muslim.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan