Selasa, 19 Agustus 2025

Mayat dalam Drum

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Sering Terima Tamu hingga Tunggak Cicilan Hampir Rp 40 Juta

Pelaku pembunuhan mayat dalam drum sering terima tamu hingga tunggak cicilan hampir Rp 40 juta.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pelaku pembunuhan mayat dalam drum sering terima tamu hingga tunggak cicilan hampir Rp 40 juta. 

Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang bernama M Nurhadi saat ia berada di cucian motor, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

Hingga saat ini polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Dua tersangka, M Nurhadi dan istri telah menjalani pemeriksaan, sementara dua tersangka lain masih berstatus buronan.

Baca: Update Kasus Mayat dalam Drum - Diduga Dufi Dibunuh oleh 4 Orang

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan