Mayat dalam Drum
Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Drum Sering Terima Tamu hingga Tunggak Cicilan Hampir Rp 40 Juta
Pelaku pembunuhan mayat dalam drum sering terima tamu hingga tunggak cicilan hampir Rp 40 juta.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pelaku pembunuhan mayat dalam drum sering terima tamu hingga tunggak cicilan hampir Rp 40 juta.
Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang bernama M Nurhadi saat ia berada di cucian motor, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.30 WIB.
Hingga saat ini polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Dua tersangka, M Nurhadi dan istri telah menjalani pemeriksaan, sementara dua tersangka lain masih berstatus buronan.
Baca: Update Kasus Mayat dalam Drum - Diduga Dufi Dibunuh oleh 4 Orang
(Tribunnews.com/Miftah)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Mayat Dalam Drum
Gunung Putri
Abdullah Fitrhri Setiawan alias Dufi
Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi
Berita Terkait