Minggu, 24 Agustus 2025

Dituntut 2 Tahun Penjara terkait Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Bakal Mengajukan Pledoi

Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara akibat ujaran kebencian.

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Dituntut 2 Tahun Penjara, Ahmad Dahni Masih Berpikir Mengajukan Pledoi 

Sebelumnya, Ahmad Dhani merasa yakin lolos dari tuntutan yang dilayangkan kepadanya.

Keyakinannya berlandaskan karena menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli.

"Ujaran kebencian itu harus didasarkan kepada SARA tadi. Ujaran saya tidak cocok bila dikaitkan dengan suku, saya tidak memberikan kebencian kepada suku. Ujaran saya tidak cocok untuk agama, karena tidak ada satu pun agama yang saya singgung. Ujaran saya tidak sesuai jika ditunjukkan untuk ras, tidak ada ras yang saya benci. Itu kata tiga saksi ahli," kata Dhani.

(Tribunnews.com/Vebri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan