Kamis, 14 Agustus 2025

Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Tulis Puisi Untuknya

Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tulis puisi untuknya.

Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengan lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Fadli Zon,
Perjalanan Jakarta-Surabaya 29 Januari 2019

#AhmadDhaniKorbanRezim
#SaveAhmasDhani

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan