Kasus Ahmad Dhani
4 Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani, Anaknya Dibully Hingga Mulan Jameela Datangi Komnas HAM
4 Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani, Anaknya Dibully Hingga Mulan Jameela Datangi Komnas HAM Serta Maia Estianty Berikan Tanggapan
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
Bersama dengan Juru bicara keluarga Mulan Jameela datangi gedung Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Mengutip dari Tribun Jakarta, Kedatangan mereka adalah untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan tidak adil kepada Ahmad Dhani.
Baca: Anaknya Dibully Karena Kasus Ahmad Dhani, Komentar Bijak Maia Estianty Ini Tuai Pujian
Pihak keluarga merasa adanya ketidakadilan terhadap pemindahan Ahmad Dhani, dari Rumah Tahanan Negara Cipinang ke Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya.
Mulan berada di gedung Komnas HAM selama 20 menit untuk membuat pengaduan.
"Nah ini yang kita minta ke Komnas HAM, pro aktif mengembalikan hak-hak asasi Ahmad Dhani dan keluarganya ketemu. Gampang dibesuk karena apa, saya berkeyakinan Ahmad Dhani ini bukan orang jahat dan belum menjadi narapidana," kata juru bicara keluarga, Lieus Sungkharisma usai keluar gedung Komnas HAM.
3. Dhani Jalani Sidang Tanpa Ditemani Keluarga

Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (7/2/2019).
Dalam sidang perdana tersebut, Ahmad Dhani nampak irit bicara.
Bahkan usai sidang, Ahmad Dhani masih enggan berkomentar atas dakwaan dari jaksa penuntup umum (JPU) atas kasus "vlog idiot".
Baca: Tak Ada Satupun Anggota Keluarga yang Datang, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus
Mengutip dari Grid.ID, sang kuasa hukum yakni Aldwin Rahadian menjelaskan penyebab kliennya itu irit bicara.
Rupanya saat menghadiri sidang perdana kasus "vlog idiot" Ahmad Dhani dalam keadaan capek.
"Mas Dhani kecapaian karena subuh bangun dan belum tidur. Dan enggak ada waktu, tadi langsung sidang. Habis sidang langsung ke (Rutan) Medaeng," ujar Aldwin.
4. Ahmad Dhani Menolak Pemindahan ke Rutan Madaeng

Ahmad Dhani telah menandatangani penolakan pemindahan dirinya ke Rutan Madaeng.
"Tadi Mas Dhani menandatangani juga berita acara penolakan pemindahan. Di berita acaranya menandatangani penolakannya di Madaeng," kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, dikutip dari Kompas.com.