Minggu, 10 Agustus 2025

Fakta Pembajakan Dua Truk Tangki Pertamina oleh Pengunjuk Rasa di Monas, Kronologi hingga Pelaku

Fakta Pembajakan Dua Truk Tangki Pertamina oleh Pengunjuk Rasa di Monas, Kronologi hingga Pelaku

Penulis: Umar Agus W
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Ilustrasi.KOMPAS/IWAN SETIYAWAN - Fakta Pembajakan Dua Truk Tangki Pertamina oleh Pengunjuk Rasa di Monas, Kronologi hingga Pelaku 

Fakta Pembajakan Dua Truk Tangki Pertamina oleh Pengunjuk Rasa di Monas, Kronologi hingga Pelaku

TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi insiden pembajakan dua truk tangki milik Pertamina pada Senin, (18/3/2019).

Kejadian itu terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi.

Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan pembajakan truk tangki tersebut.

Berikut Tribunnews merangkum fakta pembajakan 2 truk tangki milik Pertamina tersebut yang dari Kompas.com:

Truk tangki mengantre untuk diisi BBM di terminal BBM Pertamina Plumpang Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). PT Pertamina selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi melakukan normalisasi pasokan BBM bersubsidi dengan mengoperasikan seluruh infrastruktur distribusinya selama 24 jam. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Ilustrasi (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUN/DANY PERMANA)

- Pembajakan Terjadi Pagi Hari

Kronologi pembajakan truk tangki terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jika pembajakan truk tangki tersebut dilakukan oleh sejumlah pendemo.

"Informasi (pembajakan truk tangki) itu benar. Kejadiannya tadi pagi jam 05.00 WIB," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019).

Baca: Jika Biaya Kapitasi Masih Rp2 Ribu, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Ancam Keluar dari BPJS Kesehatan

- Truk sempat Mengisi Bahan Bakar di SPBU Plumpang, Jakarta Utara

Kabar berita tentang pembajakan truk tangki ini  sontak menghebohkan masyarakat yang melakukan aktivitas disekitar Monas.

Polisi juga membenarkan terkait dengan kabar berita pembajakan ini.

Mengutip dari Kompas.com, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan jika peristiwa pembajakan itu terjadi setelah dua truk tangki tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Plumpang, Jakarta Utara.

Baca: Polisi Bersenjata Berada di Kanan dan Kiri Majelis Hakim yang Bacakan Putusan Kasus Sabu 50 Kilogram

Selanjutnya, kedua truk tersebut akan memasuki Gerbang Tol Ancol menuju arah Tangerang.

"Sebelum masuk Gerbang Tol Ancol, dicegat oleh beberapa orang tak dikenal.Truk itu tetap ditahan, tapi sopir tidak lapor ke polisi," ujar Budhi.

"Kami tahu informasi itu setelah truk tangki berada di sekitar lapangan Monas. Lalu kami koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk membebaskan truk tangki itu," lanjutnya.

Baca: Teken Kerja Sama, Ombudsman Siap Bantu KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi di Daerah

- Truk Berhasil Dibebaskan Pukul 11.00 WIB

Polisi berhasil membebaskan truk tangki yang dibajak oleh sejumlah pendemo.

Pembebasan yang dilakukan polisi ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang ini.

- Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019)

Terkait dengan kasus pembajakan ini, polisi menggunakan model A dalam mencari pelaku.

Dari keempat saksi tersebut masing-masing yakni kedua orang sopir dan dua kernet truk.

"Kami memeriksa saksi-saksi, yakni dua sopir dan dua kernet mobil tangki tersebut. Kami mintai keterangan semuanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019).

- Polisi Mengidentifikasi 10 Terduga Pelaku

Mengutip dari kompas.com, kini polisi telah mengidentifikasi 10 terduga pelaku pembajakan truk milik Pertamina tersebut.

Sepuluh terduga pelaku tersebut merupakan pendemo yang melakukan unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional atau Monas.

"Sampai sekarang teridentifikasi 10 orang terduga tersangka. Masih terus dilakukan penyelidikan," kata Budhi.

"Kami akan proses secara hukum untuk tahu apakah ada aktor intelektual yang menyuruh. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkas Kombes Budhi Herdi Susianto.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan