Sabtu, 6 September 2025

Mahfud MD Sebut Tindakan Jokowi Kirim Surat ke KPU Soal OSO Tidak Salah dan Bukan Intervensi

Mahfud MD menyebut, tindakan Presiden Jokowi yang mengirim surat ke KPU terkait Oesman Sapta Odang (OSO) tidak salah dan bukan bentuk intervensi.

Kolase TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Mahfud MD menyebut, tindakan Presiden Jokowi yang mengirim surat ke KPU terkait Oesman Sapta Odang (OSO) tidak salah dan bukan bentuk intervensi. 

"Surat Mensesneg kepada KPU itu bukan yang pertama itu sudah beberapa kali, sebagai tindaklanjut dari permohonan dari ketua PTUN," kata dia.

Kendati demikian, Presiden dan pihak istana menyerahkan kembali ke KPU untuk mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Terserah lah KPU gimana, kan KPU punya landasan hukum untuk menindaklanjutinya."

"Makanya kami merujuknya kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

Oleh karena itu, Pratikno menegaskan, surat tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kerja penyelenggara pemilu.

"Enggak, enggak. Kami paham betul bahwa KPU lembaga independen," ujar Pratikno.

Tindakan Jokowi itu pun memancing beberapa kalangan untuk bereaksi.

Termasuk seorang netter yang meminta pendapat tindakan Presiden itu kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Netter itu meminta tanggapan dari ahli tata negara sekaligus pengacara OSO, Yusril Ihza Mahendra serta ahli tata negara, Mahfud MD soal surat Presiden itu.

"Bagaimana tanggapan ahli tatanegara Prof @Yusrilihza_Mhd yang juga pengacara OSO??"

"Atau ahli tatanegara Prof @mohmahfudmd soal surat Presiden ke KPU atas putusan PTUN OSO," tanyanya.

Pertanyaan ini pun langsung dibalas Mahfud MD yang menyebut, apa yang dilakukan Presiden tidak salah dan bukan sebagai bentuk intervensi.

Pasalnya, Undang-undang mengatur hal tersebut.

Meski demikian, lanjut Mahfud MD, KPU boleh menolak untuk melaksanakan surat Presiden tersebut.

Sebab, KPU juga harus melaksanakan putusan MK dan KPU yang bukan bawahan Presiden.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan