Senin, 11 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pretty Asmara Berteriak ''Saya Enggak Terima Dibilang Edarkan Narkoba Selama Dua Tahun''

Pretty Asmara membantah menjadi pengedar narkoba di kalangan artis selama dua tahun.

Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Pretty Asmara di area Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pretty Asmara membantah menjadi pengedar narkoba di kalangan artis selama dua tahun.

Pretty Asmara membuat riuh kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di tengah konferensi pers mengenai penangkapannya, Pretty sempat berteriak.

Pretty yang mengenakan daster putih bermotif bunga, membantah telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan psikotropika atau happy five, selama dua tahun.

Pretty mengaku dijebak oleh seorang bernama Alvin, pria yang menyewa satu ruangan karaoke di Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta untuk berpesta narkoba bersama tujuh artis perempuan.

Alvin sendiri masih dalam daftar pencarian orang polisi.

"Alvin-alvin. Saya dijebak. Saya tak pernah mengedarkan narkoba, enggak ada dua tahun. Saya enggak terima dibilang dua tahun," ujar Pretty dengan nada tinggi di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Pretty telah dites urine. Hasilnya, dia negatif mengkonsumsi narkoba.

Atas dasar itu, Pretty membantah telah mengedarkan narkoba. Seraya dibawa polisi ke ruang tahanan, Pretty masih berteriak.

"Urine saya negatif. Saya enggak pernah pakai narkoba. Saya dijebak Alvin. Enggak pernah saya pakai narkoba. Saya dijebak. Urine saya negatif," ucap Pretty.

Polisi menangkap Pretty dan Dani bersama tujuh orang artis lain. Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.

Sebab, Alvin bersama tujuh orang artis itu, menyewa satu kamar Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta untuk pesta narkoba.

Berdasarkan interogasi polisi, diketahui bahwa Pretty mendapatkan narkoba dari Dani.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine.

Hanya Pretty yang negatif narkoba. Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan