Kamis, 20 November 2025

Penghinaan di Media Sosial

Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Rumahnya, Rey Utami Mengaku Kameranya Raib di Bawa Kabur Manajer

Barang bukti berupa alat perekam untuk membuat vlog "ikan asin", tak ditemukan di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua.

Wartakotalive.com
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua 

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.

Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua (Wartakotalive.com)

"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.

Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.

Minta penangguhan

Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin' yang tengah ramai diperbicangkan. Akankah dia ditahan?

Menurut kuasa hukumnya, Farhat Abbas kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya karena keduanya memiliki anak yang masih kecil.

"Iya pasti (penangguhan), kan suami istri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved