Kamis, 28 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Jefri Nichol Terima Setelah Dengar Tuntutan Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Jefri Nichol 10 bulan penjara atau rehabilitasi, dalam sidang kasus narkoba beragendakan tuntutan.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jefri Nichol ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri didalam kulkas.

Sebelum ditangkap, Jefri sudah dibuntuti saat membeli kertas hisap atau papir di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, Jefri pun dibawa oleh petugas kepolisian ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur medio 9 Agustus 2019.

Dibawanya Jefri ke RSKO karena penyidik menerima dan menyetujui proses assesmen rehabilitasi dari pihak keluarga. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan