Rabu, 3 September 2025

Ahmad Dhani Bebas

Senyum Mulan Jameela Jemput Cintanya Ahmad Dhani di LP Cipinang

Mulan Jameela terlihat tiba LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. Ia tersenyum saat akan menjemput cintanya Ahmad Dhani yang akan bebas hari ini.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Mulan Jameela terlihat menyambangi LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019) pagi. Mulan Jameela terlihat tibad di LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela terlihat tiba LP Cipinang sekitar pukul 07.45 WIB. Ia tersenyum saat akan menjemput cintanya Ahmad Dhani yang akan bebas hari ini.

Mengenakan gamis berwarna merah muda, Mulan Jamela  tampak mempercepat langkah kakinya menuju kedalam LP Cipinang, setelah turun dari mobilnya.

Kehadiran Mulan ke LP Cipinang tersebut diduga ingin mendampingi suaminya, Ahmad Dhani dari penjara hingga ke rumah.

Ketika sedang antre mendaftar di buku pengunjung LP Cipinang, Mulan Jameela tampak tersenyum kepada awak media, yang mencoba memanggil mantan personil grup musik duo Ratu itu.

Namun, tak ada komentar sedikit pun dari Mulan Jameela.

Setelah mendaftar, ia pun langsung masuk kedalam untuk menemui pentolan grup band Dewa 19 itu.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca: Hari Ini Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jamaeela Pun Tak Sabar Menanti Cintanya Pulang

Baca: Situasi Terkini di LP Cipinang Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Relawan Berbaju Hitam Berdatangan

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Suasana LP Cipinang yang sudah ramai relawan sesaat sebelum kebebasan Ahmad Dhani, Senin (30/12/2019).
Suasana LP Cipinang yang sudah ramai relawan sesaat sebelum kebebasan Ahmad Dhani, Senin (30/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Situasi Terkini Cipinang

 Beberapa jam jelang kebebasan Ahmad Dhani, LP Cipinang sudah ramai relawan pendukung Ahmad Dhani.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan