Rabu, 3 September 2025

Netizen Indonesia Dukung Animator Pakistan Gugat Pembuat Film Animasi Merah Putih: One For All

Animator 3D asal Pakistan, berencana menuntut pembuat film animasi Merah Putih: One For All, karena menggunakan enam karakter ciptaannya tanpa izin.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
SEPI PENONTON - Poster film Merah Putih One for All di Kelapa Gading XXI . Film ini sepi penonton. Benarkah alasan menyaksikannya karena penasaran? 

TRIBUNNEWS.COM - Film animasi Merah Putih: One For All bukan hanya menuai kontroversi di Indonesia, tapi diduga pembuatnya menggunakan karakter animasi milik orang lain.

Junaid Miran, animator 3D asal Pakistan, akan menuntut pembuat film animasi Merah Putih: One For All, karena menggunakan enam karakter ciptaannya tanpa izin.

Rencana untuk menempuh langkah hukum, dia sampaikan melalui video di akun YouTube-nya. 

Jayden, sapaan akrabnya, sebelumnya menerima banyak pesan dari beberapa platform, untuk tidak tinggal diam atas perbuatan  melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Dapat Rating 1 Bintang, Film Animasi Merah Putih One For All Bertahan di Bioskop hingga Hari ke 6

"Lawan mereka Jayden, jangan biarkan mereka lolos begitu saja. Gugat mereka dan dapatkan keadilan. Aku bisa merasakan betapa kalian sangat menginginkan ini, aku juga merasakan betapa kalian marah atas apa yang terjadi padaku, dan itu menyentuh hatiku lebih dari yang bisa aku katakan," katanya, seperi dikutip, Senin (2/9/2025).

Setelah mempertimbangkan saran tersebut, ia memutuskan bersedia melakukan gugatan terhadap kreator film tersebut.

"Kalian mau aku berjuang, oke aku akan berjuang. Aku siap menuntut mereka bertanggung jawab atas ketidakadilan ini."

"Aku melakukan ini karena kalian percaya padaku, karena kalian memberiku keberanian untuk berkata cukup sudah aku enggak bisa berpaling ketika begitu banyak dari kalian mengharapkan aku membetulkan kesalahan ini," lanjutnya.

Untuk itu, Junaid Miran meminta para netizen untuk membeli karyanya sebagai modal awal melakukan gugatan hukum.

Menurutnya, menempuh langkah hukum akan membutuhkan biaya. Apalagi ia akan melakukan gugatan kepada pihak di negara berbeda.

"Jika kita mencapai terget dana jumlah spesifik untuk biaya hukum, maka aku janji akan menjalani ini sampai tuntas," ucapnya. 

Junaid Miran kemudian menyertakan 10 karyanya untuk dibeli seharga 5 dolar AS atau sekitar Rp 75.000, sebagai modal melayangkan gugatan hukum di Indonesia. 

Dia berjanji setiap sen yang terkumpul digunakan untuk menyewa pengacara dan memperjuangkan haknya sebagai kreator. 

Sejauh ini, video pernyataan Jayden di Youtube sudah ditonton lebih dari 69 ribu kali.

Sebagian netizen Indonesia memberikan dukungan terhadap upaya Jayden dengan membeli karyanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan