Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris Nilai Penundaan Sidang Vonis Razman Nasution Jadi Strategi yang Menguntungkannya
Hotman Paris menilai penundaan sidang vonis Razman Nasution bukan kelemahan, melainkan strategi yang justru menguntungkannya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan panjang antara pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Nasution belum juga mereda.
Hingga kini, Razman masih harus berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, usai dilaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini berawal dari tudingan serius yang dialamatkan kepada Hotman, yakni dugaan pelecehan dan kelainan seks, setelah Razman dipercaya menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Tidak terima dengan tuduhan yang dianggap tak berdasar, Hotman pun menempuh jalur hukum.
Agenda sidang vonis yang sejatinya digelar pada Selasa (2/9/2025) justru ditunda oleh majelis hakim.
Razman menanggapi penundaan itu dengan nada kecewa.
Ia menyayangkan lamanya proses persidangan dan berharap hakim menjatuhkan putusan dengan hati nurani serta mempertimbangkan fakta yang muncul di ruang sidang.
Sementara itu, Hotman Paris juga tak tinggal diam.
Dengan gaya khasnya yang penuh percaya diri, pengacara berusia 65 tahun ini menegaskan bahwa penundaan sidang sama sekali bukan masalah baginya.
Bahkan, Hotman menyebut penundaan ini justru bagian dari strategi yang membuat posisinya semakin diuntungkan.
“Semakin lama dia terdakwa, semakin hancur. "
Baca juga: Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Ditunda, Razman Ingatkan Hakim: Jangan Mainkan Hukum
"Dia tidak ngerti bahwa Hotman itu strategisnya, dia mau semakin lama terdakwa juga enggak masalah,” ujar Hotman Paris, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini menegaskan dirinya tidak khawatir.
“Tapi kan apalagi setelah surat basnya dibekukan, sudah dia enggak bisa sidang, sudah selesai. Tinggal dia, tinggallah dia nonton kehebatan abangnya ini,” ucapnya.
Pengacara lulusan Universitas Gadjah Mada ini juga menekankan bahwa selama ini dirinya lebih sering menangani perkara besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.