Minggu, 17 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan

Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan status artis Ririn Ekawati terkait kasus narkoba yang menyeretnya kini masih menjadi saksi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram Ririn Ekawati dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Ririn Ekawati. 

ITY diketahui telah berstatus sebagai tersangka setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif psikotropika.

Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido.
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi untuk hari ini kegiatannya tadi setelah pagi dibawa bersama anggota ke BNN untuk tes rambut," tutur Kompol Ronaldo.

"Kemudian dibawa lagi ke sini untuk melakukan berita acara tambahan."

"Jadi tadi sedang dilakukan konfrontasi antara RE dengan ITY, asistennya," tambahnya.

Belum ada informasi mengenai pemanggilan kembali Ririn ke Polres Jakarta Barat.

Namun apabila nantinya pihak kepolisian membutuhkan keterangan lagi, Ririn akan dipanggil kembali.

"Nanti kalau kita butuh keterangan lebih lanjut, yang bersangkutan kami kirimkan panggilan," jelas Kompol Ronaldo.

Kompol Ronaldo juga menyampaikan, Ririn sangat bekerja sama secara baik selama pemeriksaan berlangsung.

"Selama pemeriksaan RE itu kooperatif."

Baca: Kena Prank! Irish Bella Syok Ammar Zoni Buat Tato, Menangis hingga Lapor Ayah Mertua

Baca: Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara

Meski demikian, Kompol Ronaldo masih mengimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan yang hingga saat ini masih dilakukan.

Kompol Ronaldo menjelaskan, hasil dari pengembangan kasus kali ini akan berdampak pada arah dari penyelidikan selanjutnya.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan kita malam ini, menunggu juga hasil dari pihak lain yang kami periksa," ujar dia.

"Hasil pengembangannya itu nanti akan menentukan arah penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.

Ditemui dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) pagi, Kompol Ronaldo mengungkapkan kronologi penangkapan Ririn.

Kompol Ronaldo menjelaskan, awalnya mendapat laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan