Minggu, 17 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan

Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan status artis Ririn Ekawati terkait kasus narkoba yang menyeretnya kini masih menjadi saksi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram Ririn Ekawati dan Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Ririn Ekawati. 

"Kami terus melakukan pengembangan, dari situ ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari seorang perempuan inisial DN."

"Kemudian DN kita kejar kita dapati juga dalam penggeledahan," ucap dia.

"Masih ada sekitar 37 butir pil happy five," tuturnya.

Baca: Elma Theana Beli Masker Seharga Rp 300 ribu setelah Virus Corona Ditemukan di Indonesia

Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus

Dalam menelusuri kasus ini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ririn.

Di sana ditemukan psikotropika golongan empat, yakni Xanax.

Namun Kompol Ronaldo belum dapat memastikan perihal temuan tersebut.

Hingga kini pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan psikotropika golongan empat itu.

Pasalnya Xanax ditemukan bersama dengan obat-obatan yang pernah dikonsumsi oleh mendiang suami Ririn.

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan ada Xanax yang masuk psikotropika golongan empat," ungkap Kompol Ronaldo.

"Tapi ini kita masih lakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa."

"Karena kami temukan bersamaan dengan obat-obatan yang merupakan milik mantan suami RE," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan