Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Namanya Terseret, Mantan Pengacara Vanessa Angel Dikirimi Surat Panggilan oleh Polisi
Penyidik Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat bakal memanggil mantan kuasa hukum Vanessa angel, ketika mendampingi Vanessa di kasus prostitusi.
"Bibi sesuai UU No 5 tahun 1997 tidak ada alasan untuk menahan. Pertama dia sementara ini sebagai pengguna. Menggunakan barang, barang itu milik VA (Vanessa Angel)," ujar Audie di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Mantan Kasat Cyber Polda Metro Jaya ini menjelaskan barang bukti xanax yang dikonsumsi Bibi merupakan psikotoprika golongan 4. Yang mana sesuai UU No 5 tahun 1997, pengguna tidak ditahan.
"Yang ditahan itu yang menyimpan, menguasai dan memiliki. Ini kan barang milik VA, Bibi hanya pakai beberapa kali," tambah Audie.