Minggu, 17 Agustus 2025

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Reza Artamevia Akui Konsumsi Narkoba sejak 4 Bulan Terakhir untuk Mengisi Waktu di Tengah Pandemi

Polda Metro Jaya melakukan rilis resmi kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Polda Metro Jaya melakukan rilis resmi kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya melakukan rilis resmi kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi senior Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).

Reza Artamevia mengaku sudah empat bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini jadi alasan Reza mengonsumsi narkoba.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Bacakan Permintaan Maaf Lewat Sepucuk Surat

Hal itu disampaikan Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).

"RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 ini yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

"Ini pengakuannya," imbuhnya.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Kembali Tersandung Narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf pada Zahwa dan Aaliyah: Semoga Tidak Dicontoh

Kepada penyidik, Reza Artamevia mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19.

Yusri Yunus menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu karena memang di rumah saja," terang Kombes Pol Yusri.

"Sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," sambungnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.

Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.

Kini, Reza Artamevia diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan