Rabu, 3 September 2025

Kasasi Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bersyukur Keadilan Berpihak Padanya

Selama ini, Nikita Mirzani memperjuangkan agar pernikahan dan perceraiannya disahkan secara hukum negara.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief. Mengetahui hal itu, Nikita Mirzani mengucap syukur.

Ucapan syukur itu ia sampaikan lewat akun Instagram.

"Terima kasih untuk aparatur negara RI. Sudah adil terhadap saya. Keadilan akhirnya berpihak kepada Niki," tulis Nikita Mirzani, dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Selama ini, Nikita Mirzani memperjuangkan agar pernikahan dan perceraiannya disahkan secara hukum negara.

Baca: Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Sah, Arkana akan Dapat Perlindungan Hukum sebagai Anak

Perjuangan itu dilakukan demi anak hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi.

"Tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih itu yang niki rasakan sekarang. Alhamdulillah," tulisnya.

Atas ditolaknya kasasi tersebut, pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani tetap dinyatakan sah secara negara dan agama.

Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dengan penolakan dari MA ini, amar putusan akan mengacu kembali pada putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Dengan demikian, anak ketiga Nikita Mirzani dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan yang sah.

"Apa yang saya perjuangkan semata untuk status anak saya dan saya bukan seorang perempuan yang punya anak di luar nikah," tulis Nikita Mirzani.

"Dan sekarang giliran saya yang bertindak. 3 - 0. 3 kali nikita menang. 0 dipo ga menang-menang," tambah Nikita Mirzani pada akhir keterangan unggahan.

Diketahui, Nikita Mirzani menikah secara siri dengan Dipo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.

Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjuangan Terbayarkan, Nikita Mirzani Bersyukur Kasasi Dipo Latief Ditolak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan