Minggu, 17 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Artis Sikapi UU Cipta Kerja, Melanie Subono Sindir Pengkhianat, Ernest Prakasa: Tak Sepenuhnya Buruk

Polemik UU Omnibus Law khususnya tentang RUU Cipta Kerja membuat masyarakat Indonesia, termasuk beberapa kalangan artis ikut bersuara.

Tribunnews/NurulHanna
Melanie Subono usai jumpa pers Hutan itu Indonesia, di restoran Almond Zuchini, Brawijaya, Kebayoran Barru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017). 

Krisdayanti

Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Solusi
Penyanyi dan politikus Krisdayanti (45) buka suara terkait RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI menjadi UU beberapa hari lalu.

Melalui postingannya di akun instagram @krisdayantilemos, Krisdayanti menegaskan bahwa ia mengklaim UU Cipta Kerja adalah solusi dari Pemerintah Pusat kepada rakyat.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti, dikutip Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu menilai isi UU Cipta Kerja sama sekali tidak memanjakan para pengusaha dan investor, seperti apa yang selama ini disampaikan dan dibahas oleh beberapa kelompok.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis istri Raul Lemos itu.

Dalam isinya, Krisdayanti menganggap Omnibus Law yang diwujudkan pada UU Cipta Kerja, bertujuan untuk memudahkan rakyat.

"RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," tulis Krisdayanti.

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI, ditentang sejumlah pihak khususnya para buruh diseluruh wilayah Indonesia.

UU Cipta Kerja dianggap membuat rakyat sengsara karena isi setiap pasalnya dinilai tidak menguntungkan rakyat Indonesia.

Terlebih proses pengesagan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dituding dilakukan secara sepihak guna kepentingan petinggi Negara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan