Kasus Video Syur
Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur, Komnas Perlindungan Anak beri rekomendasi ini.
Sementara Gading bisa mengajukan penetapan pengadilan soal hak asuh anak.
Lagi-lagi Aris mengingatkan tindakan ini untuk kepentingan anak dan dapat dijadikan pelajaran berharga.
"Oleh karena itu Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading."
"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan untuk sementara hak asuh ada padanya," jelas Aris.
Aris melanjutkan, tindakan Gisel dengan MYD justru dapat menghancurkan keluarganya.
Ia pun memberikan pesan kepada orangtua di luar sana untuk tidak mencontoh pelantun lagu Pencuri Hati.
Awal Mula Video Syur: Gisel Panggil MYD yang Bekerja di Jepang Datang ke Medan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui mengungkapkan fakta baru.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (31/12/2020).
Ia menerangkan memang keduanya hanya memiliki hubungan sebatas teman kerja.
Di mana kala itu kedua tersangka sedang bekerja dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara.
Sebelumnya MYD tengah bekerja di Jepang, dipanggil oleh Gisel untuk datang ke Medan.
"Dan pada saat itu saudari GA dan MYD memang ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan."
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA," jelas Kombes Pol Yusri.
Gisel mengundang MYD untuk bekerja bersama dalam sebuah acara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gisel-gading-29122020-1.jpg)