Kasus Video Syur
Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA: Selayaknya Hak Asuh Bisa Dicabut & Diserahkan ke Gading
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur, Komnas Perlindungan Anak beri rekomendasi ini.
Ia dijadikan sebagai asisten manajer di acara tersebut.
Akan tetapi, setelah acara selesai keduanya sempat mengonsumsi minuman keras.
Baca juga: Roy Marten Bangga dengan Sikap Gading setelah Bercerai dari Gisel: Tidak Menjelekkan Bekas Pasangan
Baca juga: Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian
Sampai akhirnya Gisel dan MYD berakhir di sebuah kamar hotel.
Fakta yang disampaikan oleh Kombes Pol Yusri merupakan pengakuan para tersangka.
Bahkan, diakui bahwa video dibuat saat keduanya dalam keadaan mabuk.
"Dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD."
"Dengan kondisi pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," terang Kombes Pol Yusri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gisel-gading-29122020-1.jpg)