Minggu, 7 September 2025

Kabar Artis

FAKTA-FAKTA Kasus Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Sebut Acara Tak Langgar Peraturan

Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus acara pesta saat pandemi covid-19, yang turut dihadiri oleh presenter dan influencer Raffi Ahmad.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Raffi Ahmad - Polisi telah menghentikan penyelidikan kasus acara pesta saat pandemi covid-19, yang turut dihadiri oleh presenter dan influencer Raffi Ahmad. 

Diketahui dalam video di kanal YouTube KH Infotainments, Jumat (15/1/2021), Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya.

Lisman telah membuat laporan pada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadli Imran.

Lisman meminta supaya Raffi hingga Ahok dipanggil dan dipersangkakan.

Hal tersebut lantaran, menurut Lisman, mereka hadir dalam pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Pesta tersebut juga dihadiri oleh selebriti Once Mekel, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, sampai Gading Marten.

"Tapi saya sudah laporkan ke Pak Kapolda Metro Jaya dan diterima tadi."

"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.


- Raffi Ahmad Minta Maaf
Lewat akun Instagram @raffinagita1717, Raffi menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Raffi juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan jajaran Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk divaksin.

Selain itu, Raffi juga meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kehebohan.

"Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya."

"Dan juga minta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," ujarnya. (*)

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan