Kuasa Hukum Dipo Latief Sebut Nikita Mirzani Hindari Masalah, Singgung Soal Anak yang Dakui Diadopsi
Pihak Dipo Latief menyebut jika pihak Nikita Mirzani lah yang selalu menghalangi dan mengindar dari kasusnya dugaan penelanataran anak.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnewa.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipo Latief ditemani dengan kuasa hukumnya, Kilikily Umboh mendatangi Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Pihak Dipo Latief menyebut jika pihak Nikita Mirzani lah yang selalu menghalangi dan mengindar dari kasusnya dugaan penelanataran anak.
"Yang jelas Pak Dipo ini orang kooperatif cuma dari pihak sana (Nikita Mirzani) yang menghalang-halangi, selalu menghindar," tutur kuasa hukum Dipo Latief di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Dipo Latief Minta Tes DNA, Nikita Mirzani Anggap Mantan Suaminya Tidak Punya Hati
Baca juga: Pihak Dipo Latief Tanggapi Santai Ucapan Nikita Mirzani Selalu Menang Dalam Persidangan
Pembuktian itu juga terlihat dari beberapa pemberitaan yang beredar jika menurutnya Nikita lah yang selalu menghindar.
"Kan dari pemberitaan sebelumnya terlihat siapa sih yang menghindar, siapa yang ngegembok dan sebagainya," imbuhnya.

Kilikily pun memberikan pernyataannya tegas untuk pihak Nikita Mirzani jika anak yang sedang dipermasalahkan, saat ini statusnya seperti apa.
"Sekarang muncul dari pertanyaan kami, statemen dia pernah bilang anak itu diadopsi oleh S temannya, pertanyaan kami bener gak dia udah diadopsi, itu yang pertama," tuturnya.
Baca juga: Ogah Dianggap Nikita Mirzani Terlalu Permasalahkan Mobil, Dipo Latief Tegaskan Ingin Minta Keadilan
Baca juga: Pra Peradilan Ditolak, Pihak Dipo Latief Ajukan Peninjauan Kembali, Nikita Mirzani Ucap Terimakasih
"Putusan pengadilan ga, atau itu statemen bohong, jadi kita minta penjelasannya apakah anak itu udah diadopsi, apakah itu statemen bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan," sambungnya.
Ia pun menegaskan jika dalam hukum Islam anak yang telah diadopsi hak dan kewajibannya pun telah beralih.
"Karena dalam kompilikasi hukum islam jelas diatur kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajibannya beralih, gitu aja sih," tutupnya.
Anggap Tudingan Penelantaran Anak Tak Tepat Sasaran
Kuasa hukum menyebut kliennya ini telah menyelesaikan semua pertanyaan yang bertujuan untuk mengklarifikasi soal pelantaran anak. Ia menegaskan jika Dipo tidak merasa atas apa yang telah dituduhkan padanya.
"Yang kedua pak dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan, jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak, tepat atau tidak unsurnya dasarnya," sambung Kilikily Umboh.

Sang kuasa hukum pun menegaskan jika tuduhan Nikita Mirzani soal melantarkan anak adalah tidak tepat sasaran.