Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty

Dari pemeriksaan Olivia Nathania, fakta soal ATM dan rekening Bank yang diduga menjadi salah satu tempat mengalirnya dana dari peserta CPNS terungkap.

istimewa/kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Fakta Pemeriksaan Olivia Nathania, Terbongkar Soal ATM, Ini Pengakuan Anak dan Menantu Nia Daniaty 

"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya.

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania.

9 Jam Diperiksa, Olivia Masuk Angin
Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.

Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley.

"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertayaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu.

"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley.
Olivia Nathania mengakui baru kali ini menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama sembilan jam. Ia mengaku kesehatannya menurun.

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Usai Pemeriksaan Olivia Nathania, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Penipuan CPNS Bodong

Bagaimana tanggapan polisi soal pemeriksaan Olivia Nathania memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus rekrutmen CPNS?

"Saudari O hari ini sudah datang untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan selesai pemeriksaan ini penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Rencananya, usai pemeriksaan terlapor polisi akan segera menentukan gelar perkara. Kaus dugaan penipuan yang turut mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini memeriksa Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan