Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabar Artis

Bappebti Klarifikasi soal Larangan Token ASIX Milik Anang Hermansyah, Sebut Ada Kesalahpahaman

Bappebti memberi klarifikasi terkait larangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah.

Editor: bunga pradipta p
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Bappebti memberi klarifikasi terkait larangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah. 

Lebih lanjut, suami Ashanty ini menyampaikan salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti, yakni kapitalisasi pasar mencapai 500 di pasar internasional. 

Oleh karena itu, token ASIX masuk di Pancake Swap.

Anang Hermansyah ketika ditemui di tokonya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021) malam.
Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX belakangan menjadi bahan perbincangan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini. Salah satu persyaratan utk daftar di Bappebti (syarat market cap)."

"Adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional."

"Dan adanya Asix di Pancake Swap merupakan bagian dari proses pencapaian market cap tersebut," tulis Anang Hermansyah.

Baca juga: Ubah Pola Makan, Anang Hermansyah Tak Lagi Santap nasi, Kini Berat Badannya Turun 7 Kg

Baca juga: Ashanty Tolak Keinginan Maia Estiany untuk Jodohkan Arsy dengan Dul Jaelani

Berita lain terkait token ASIX

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan