Senin, 1 September 2025

Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf dan Akui Binomo Ilegal, Anji hingga Tom Liwafa Beri Semangat

Akhirnya minta maaf dan akui aplikasi Binomo ilegal, Indra Kenz dapat dukungan dari Anji hingga Tom Liwafa.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Akhirnya minta maaf dan akui aplikasi Binomo ilegal, Indra Kenz dapat dukungan dari Anji hingga Tom Liwafa. 

singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai1 juta

subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," tambahnya.

Indra Kenz turut mengakui, sempat mengatakan aplikasi Binomo bersifat legal.

Padahal setelah diperiksa, pihak kepolisian menyatakan aplikasi besifat ilegal.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya

Binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru.

Baca juga: Pengacara Indra Kenz Bantah Kliennya Mangkir: Dia Berobat, Terjadwal Sebelum Ada Panggilan Bareskim

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Kasus Binomo dengan Terlapor Indra Kenz Ditingkatkan ke Penyidikan

Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru

yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," jelas Indra Kenz.

Setelah sadar kontennya merugikan banyak orang, Indra Kenz langsung menyampaikan maaf.

"Tujuan awal saya membuat konten-konten hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi.

Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten tersebut.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak

Indra Kenz sebut sempat berikan klarifikasi soal pernyataannya yang mengatakan Binomo legal.
Indra Kenz sebut sempat berikan klarifikasi soal pernyataannya yang mengatakan Binomo legal. (Tribunnews.com/ Alivio)

yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," imbuhnya.

Pun Indra Kenz bakal mengikuti segala proses hukum yang masih berjalan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada

untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima kasih," ungkap Indra Kenz.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Indra Kenz lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan