Adam Deni Ditangkap
Fakta Baru Kasus Adam Deni, Mengaku Hanya Orang Suruhan, Siapa Bosnya?
Adam Deni sudah ditetapkan sebagai terdangka dan ditahan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen ke akun media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Adam Deni sudah ditetapkan sebagai terdangka dan ditahan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen ke akun media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Fakta baru soal itu terkuak. Ternyata Adam Deni bukan orang yang memiliki inisiatif untuk mengunggah dokumen tersebut. Ia hanya orang suruhan.
Adam Deni mengaku disuruh mengunggah dokumen oleh seseorang berinisial OS.
"Saya memang melakukan kesalahan secara khilaf karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan saya menyesalinya," ucap Adam Deni dari video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Susandi, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Young Lex Akui Pernah Dibuat Emosi oleh Adam Deni, Tapi Pilih Melupakan karena Sibuk
Kendati demikian, Adam Deni tidak menjelaskan secara rinci siapa OS tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.
"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.
Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.
Baca juga: Kabar Terkini Adam Deni di Penjara, Disebut Positif Covid-19, Diisolasi di Sel Khusus di Bareskrim
"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada Selasa (1/2/2022).
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang dilaporkan pada 27 Januari 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat penangkapan, Adam Deni sudah berstatus tersangka.
Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum bisa mengungkapkan dokumen secara mendetail apa yang diunggah Adam Deni ke media sosial.
Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Kasus Adam Deni Bakal Segera Disidangkan
Hingga saat ini, Adam Deni masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Terhadap Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sudah 13 hari ditahan
Pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, beredar video permintaan maaf Adam Deni seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Dari video yang diutop Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri. Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dilihat Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).
Minta maaf

Pemilik nama lahir Adam Deni Geraka itu meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni dan saya meminta tolong untuk mengetuk pintu hatinya," kata Adam Deni.
Baca juga: Adam Deni Adu Mulut dengan Asisten Dokter Tirta Lalu Ancam Buat Laporan, Ujungnya Minta Rp 80 Juta
Baca juga: Adam Deni Positif Covid-19, Jerinx: Saya Harap Dia Cepat Pulih
Sebagai informasi, Ahmad Sahroni merupakan pihak yang merasa dirugikan atas unggahan dokumen ke media sosial tanpa izin.
Depresi
Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.
Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
Baca juga: Jerinx Ceritakan Awal Keributannya dengan Adam Deni, Debat di Medsos, Menelepon Ucapkan Kata Ini
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bos. Dan saya sekarang sudah menyesalinya."
"Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.

Lebih lanjut, Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.
Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," beber dia.
Baca juga: Ayah Jerinx SID Beri Kesaksian: Adam Deni Minta Rp 15 M, Klaim Bekingannya di Atas Presiden
Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim.
Kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya enggak pegang HP, HP semua disita, saya enggak pegang apa-apa lagi," tukas dia.