Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Anak Nia Daniaty

Putri Nia Daniaty Menangis Diberondong Pertanyaan, Majelis Hakim: Olivia Tolong Jujur Ya

Terdakwa kasus dugaan CPNS bodong Olivia Nathania menangis saat memberikan keterangan di persidangan. 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Olivia Nathania menangis saat memberikan keterangan di sidang kasus dugaan CPNS bodong di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2022).   

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.  

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.  

Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan