Sabtu, 23 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara dalam Kasus Indra Kenz, Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara, bakal diperiksa sebagai tersangka minggu ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara, bakal diperiksa sebagai tersangka minggu ini. 

Ramadhan mengatakan, pihaknya mencekal Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Keputusan itu diambil agar para tersangka tidak melarikan diri.

"Demi kepentingan penyidikan, ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," bebernya.

Tiga tersangka baru kasus Binomo, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dicekal.
Tiga tersangka baru kasus Binomo, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dicekal. (Kolase tribun bogor/ Instagram)

Peran Tiga Tersangka Baru pada Kasus Binomo

Nathania Kesuma disebut menandatangani dokumen pembelian rumah atas permintaan Indra Kenz.

Tak sampai di situ, ia juga menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membuka akun di exchanger indodax.

Pihak kepolisian turut memblokir rekening milik Nathania Kesuma tersebut.

"NK, menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deliserdang," terang Ramadhan.

Baca juga: Bandingkan Binomo dengan Minyak Goreng, Vanessa Khong Merasa Kasus Indra Kenz Diheboh-hebohkan

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka: Bantah atau Mengaku Hak Tersangka

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar, dana tersebut atas permintaan dari saudara IK."

"Yang membuka akun di exchanger indodax serta memblokir rekening NK," tambahnya.

Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong juga ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali pemeriksaan.

Ramadhan menuturkan, Vanessa Khong menerima aliran dana senilai Rp 1,1 miliar.

Selain itu, ia juga dibelikan tanah senilai Rp 7,8 miliar atas namanya sendiri.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar," tutur Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan