Kabar Artis
PROFIL R. Kelly, King R&B yang Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Profil R. Kelly penyanyi Amerika yang dijuluki King R&B. Dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Dan berhasil terjual lebih dari delapan juta kopi di Amerika Serikat.

Kontroversi R. Kelly
- Saat umur 15 tahun R. Kelly menikahi penyanyi Aaliyah pada tahun 1994.
Pernikahan ilegal tersebut lantas dibatalkan.
- Kesulitan R. Kelly memuncak tahun 2022 ketika pihak berwenang memiliki rekaman video yang menujukkan R. Kelly berhubungan intim dengan gadis di bawah umur.
R. Kelly didakwa dengan berbagai tuduhan terkait pornografi anak.
Karena berbagai keadaan, persidangan R. Kelly ditunda selama beberapa tahun.
Selama periode praperadilan yang panjang, R. Kelly terus merilis album.
Meskipun publik terkejut dengan tuduhan kriminal yang dilakukan R. Kelly, tapi Chocolate Factory (2003) dan Happy People / U Saved Me (2004) membantu R. Kelly mempertahankan statusnya sebagai salah satu bintang R & B terkemuka.
Tak main-main R. Kelly kembali merentangkan "hip-hopera" Trapped in Closet.
Lima angsuran pertama dimasukkan sebagai siklus lagu albumnya TP.3 Reloaded (2005) dan lebih dari selusin diikuti pada rilis DVD.
Tahun 2008 hakim membebaskan R. Kelly atas semua dakwaan.
- Selain rekaman solonya, R. Kelly berkolaborasi dengan rapper Jay-Z pada dua album tahun 2002 dan 2004.
R. Kelly menulis serta memproduksi lagu untuk banyak artis.
Di antaranya adalah Michael Jackson dan Isley Brothers.
Baca juga: Kesaksian Para Korban Pelecehan Seksual R Kelly, Dipukul hingga Dipaksa Aborsi