Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

PROFIL R. Kelly, King R&B yang Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual

Profil R. Kelly penyanyi Amerika yang dijuluki King R&B. Dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews.com/ Instagram @rkelly.fan.page
R. Kelly - Profil R. Kelly penyanyi R&B Amerika yang dihukum penjara 30 tahun karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur 

Dan berhasil terjual lebih dari delapan juta kopi di Amerika Serikat.

R. Kelly - R. Kelly penyanyi R&B yang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara
R. Kelly - R. Kelly penyanyi R&B Amerika yang divonis 30 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Kontroversi R. Kelly

- Saat umur 15 tahun R. Kelly menikahi penyanyi Aaliyah pada tahun 1994.

Pernikahan ilegal tersebut lantas dibatalkan.

- Kesulitan R. Kelly memuncak tahun 2022 ketika pihak berwenang memiliki rekaman video yang menujukkan R. Kelly berhubungan intim dengan gadis di bawah umur.

R. Kelly didakwa dengan berbagai tuduhan terkait pornografi anak.

Karena berbagai keadaan, persidangan R. Kelly ditunda selama beberapa tahun.

Selama periode praperadilan yang panjang, R. Kelly terus merilis album.

Meskipun publik terkejut dengan tuduhan kriminal yang dilakukan R. Kelly, tapi Chocolate Factory (2003) dan Happy People / U Saved Me (2004) membantu R. Kelly mempertahankan statusnya sebagai salah satu bintang R & B terkemuka.

Tak main-main R. Kelly kembali merentangkan "hip-hopera" Trapped in Closet.

Lima angsuran pertama dimasukkan sebagai siklus lagu albumnya TP.3 Reloaded (2005) dan lebih dari selusin diikuti pada rilis DVD.

Tahun 2008 hakim membebaskan R. Kelly atas semua dakwaan.

- Selain rekaman solonya, R. Kelly berkolaborasi dengan rapper Jay-Z pada dua album tahun 2002 dan 2004.

R. Kelly menulis serta memproduksi lagu untuk banyak artis.

Di antaranya adalah Michael Jackson dan Isley Brothers.

Baca juga: Kesaksian Para Korban Pelecehan Seksual R Kelly, Dipukul hingga Dipaksa Aborsi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan