Selasa, 2 September 2025

Kabar Artis

Ahmad Sahroni Kembali Polisikan Adam Deni Meski Telah Divonis 4 Tahun : Dia Ngomong Seenaknya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kolase Instagram @ahmadsharoni88/ Istimewa
Ahmad Sahroni (kiri) dan Adam Deni (kanan) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kembali melaporkan pegiat media sosial Adam Deni ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Perasaan saya sebenarnya biasa aja, saya tidak ada rasa gemetar atau bagaimana," kata Adam Deni, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (28/6/2022).

Hanya saja, Adam Deni menduga ada kejanggalan dalam kasus yang ia jalani saat ini.

"Yang pasti vonis empat tahun ini memang masih sesuai pesanan," terang Adam Deni.

Baca juga: Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Rp 30 Miliar untuk Membungkamnya

Atas dugaan tersebut, Adam Deni tidak tinggal diam.

Adam Deni akan memberikan kuasa kepada pengacara untuk mengusut Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Besok saya akan bilang ke kuasa hukum saya untuk membuatkan surat kuasa kepada saya yang akan saya tanda tangani di Rutan Bareskrim," ujar Adam Deni.

Adam Deni bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonisnya 4 tahun pejara atas kasus ilegal akses dokumen Ahmad Sahroni.
Adam Deni divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE terkait laporan Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," sambungnya.

Vonis terhadap Adam Deni dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

Tak hanya hukuman penjara, Adam Deni juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan.

Baca juga: Meski Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Adam Deni Tetap Buat Ibunya Menangis

Berita lain terkait Adam Deni dan Ahmad Sahroni

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan