Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin Heran Brigadir J Dibiarkan Mengawal ke Jakarta
Saat diperiksa sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual di Magelang.
Editor:
Willem Jonata
"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.
"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.
Lantas pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Menurut Suddin, boleh jadi Ferdy Sambo mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa hingga Dini Hari, Jam 23.30 WIB Berhenti karena Sakit, Tak Ditahan
"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajaklah mereka ke Duren Tiga. Di duren tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.
Malam harinya, Ferdy Sambo lantas melaporkan tentang kejadian di Duren Tiga tersebut kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Setelah memaparkan kronologi tersebut, Sudding meminta jawaban dari Kapolri untuk menjawab benar tidaknya peristiwa yang dipaparkannya.
Lantas lewat ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengkonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.
Kapolri pun mengungkapkan kesediaannya untuk menjawab pertanyaan dari Sudding dan membenarkan apa yang dipaparkan politikus PAN tersebut.
"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam rapat tersebut.
"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi) sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," lanjut Kapolri.
Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.
"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.